2. Jelaskan
pengertian profesionalisme dan ciri-cirinya, kode etik professional dan
ciri-ciri professional dibidang IT!
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme
merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang
menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung
pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber
penghidupan. Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering
kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata
profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung
pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan
keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku
juga suatu “panggilan”. Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua
unsur. Pertama unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang
“profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang
diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan
teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus
menyatu.
Ciri – Ciri Profesionalisme
Di bawah ini dikemukakan beberapa ciri profesionalisme :
1. Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita di tuntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
2. Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
3. Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
4. Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
5. Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.
Ciri di atas menunjukkan bahwa tidaklah mudah menjadi seorang pelaksana profesi yang profesional, harus ada kriteria-kriteria tertentu yang mendasarinya. Lebih jelas lagi bahwa seorang yang dikatakan profesional adalah mereka yang sangat kompeten atau memiliki kompetensikompetensi tertentu yang mendasari kinerjanya.
Kode Etik Profesional
Sedangkan
untuk Kode Etik, Ada 3 hal pokok yang harus kita ketahui dari kode etik
profesi:
1.
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang
prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi
yang bersangkutan(kalanggansocial).
3.
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluarorganisasi profesi tentang
hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Ternyata
dalam bidang IT seseorang harus memiliki kode etik, seperti :
Ø Tidak
menyebar informasi yang berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme .
Ø Tidak
menyebarkan informasi yang memiliki tendensi menyinggung masalah suku, agama
dan ras(SARA).
Ø Tidak
menyebarkan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan
hukum(illegal).
Ø Tidak
menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
Ø Tidak
mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi
yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating,hacking dan cracking.
Ø Mencantumkan
identitas sumber dan pemilik hak cipta bila mempergunakan script, program,
tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya
yang bukan hasil karya sendiri bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada
yang mengajukan keberatan serta bertanggungjawab.
Ø Menghormati
etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat Internet.
Ciri-
ciri profesionalisme di bidang IT:
Berikut
ini merupakan beberapa ciri khas yang dimiliki oleh seseorang profesional
secara umum, yaitu :
Ø Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional
diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam
praktek.
Ø Asosiasi
profesional
Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi
tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
Ø Pendidikan
yang ekstensif
Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang
pendidikan tinggi.
Ø Ujian
kompetensi
Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari
suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
Ø Pelatihan institutional
Selain
ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional
juga dipersyaratkan.
Ø Lisensi
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Ø Otonomi
kerja
Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
Ø Kode etik
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Ø Mengatur
diri
Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
Ø Layanan
publik dan altruisme
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
Ø Status dan
imbalan yang tinggi
Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar