Senin, 31 Oktober 2011

TULISAN CYBERBULLY



A.    SEKILAS TENTANG CYBERSPACE

Perkembangan teknologi informasi telah menciptakan sebuah “ruang baru” yang bersifat artifisial dan maya, yaitu cyberspace. Ruang baru ini telah mengalihkan berbagai aktivitas manusia (politik, sosial, ekonomi, kultural, spiritual, bahkan seksual) dari dunia nyata ke dunia maya yang dikenal dengan dunia tanpa batas. Sehingga apapun yang dapat dilakukan di dunia  nyata, kini dapat juga dilakukan dalam bentuk artifisialnya dalam cyberspace. Sebuah migrasi besar-besaran kehidupan manusia tampaknya tengah berlangsung, yaitu migrasi dari jagat nyata ke jagat maya dari kehidupan di ruang nyata menuju kehidupan di ruang maya. Migrasi kemanusiaan ini telah menimbulkan perubahan besar dalam cara setiap orang menjalani dan memaknai kehidupan. Cyberspace menciptakan sebuah kehidupan yang mungkin nantinya sebagian besar akan dibangun seluruhnya oleh model kehidupan yang dimediasi secara mendasar oleh teknologi, sehingga berbagai fungsi alam kini diambil alih oleh subtitusi teknologisnya, yang disebut kehidupan artifisial.

Realitas-realitas sosial budaya yang ada di dunia nyata kini mendapatkan tandingan-tandingannya. Pada akhirnya, batas antara keduanyamenjadi kian kabur. Cyberspace yang terbentuk oleh jaringan komputer dan informasi yang terhubungkan secara global telah menawarkan bentuk-bentuk komunitasnya sendiri (virtual community), bentuk realitasnya (virtual reality), dan bentuk “ruang” nya sendiri (cyeberspace).

Cyberspace berasal dari bahasa Yunani, asal katanya adalah kubernan yang berarti ruang maya tanpa batas, imajinatif dan dapat dihayati melalui perwujudan virtual. Cyberspace merupakan ruang yang diwujudkan melalui (jaringan) computer, sifatnya digital dan direpresentasikan dalam satuan bit.

Perkembangan cyberspace telah mempengaruhi kehidupan sosial pada berbagai tingkatannya. Keberadaan cyberspace tidak saja telah menciptakan perubahan sosial yang sangat mendasar. Pengaruh cyberspace terhadap kehidupan sosial setidaknya tampak pada tiga tingkat : individu, antarindividu, dan komunitas.

Pada tingkat individu, cyberspace menciptakan perubahan mendasar dalam pemahaman kita tentang diri dan identitas. Struktur cyberspace membuka ruang yang lebar bagi setiap orang untuk secara artifisial menciptakan konsep tentang diri dan identitas. Kekacauan identitas akan mempengaruhi persepsi, pikiran, personalitas, dan gaya hidup setiap orang. Bila setiap orang bisa menjadi siapapun, sama artinya semua orang bisa menjadi beberapa orang yang berbeda pada saat yang sama.  Pada akhirnya yang ada dalam cyberspace adalah permainan identitas: identitas baru, identitas palsu, identitas ganda, identitas jamak.

Tingkat interaksi antarindividu, hakikat cyberspace sebagai sebagai dunia yang terbentuk oleh jaringan (web) dan hubungan (connection) bukan oleh materi. Kesalingterhubungan dan kesalingbergantungan secara virtual merupakan ciri dari cyberspace. Karena hubungan, relasi, dan interaksi sosial di dalam cyberspace bukanlah antarfisik dalam sebuah wilayah atau teritorial, yaitu interaksi  sosial yang tidak dilakukan dalam sebuah teritorial yang nyata.

Pada tingkat komunitas, cyberspace dapat menciptakan satu model komunitas demokratis dan terbuka. Karena komunitas virtual dibangun bukan di dalam teritorial yang konkret, maka persoalan didalamnya adalah persoalan normatif, pengaturan, dan kontrol. Dalam komunitas virtual cyberspace, pemimpin, aturan main, kontrol sosial tersebut tidak berbentuk lembaga, sehingga keberadaannya sangat lemah. Jadi, di dalamnya, seakan-akan “apa pun boleh”.

B.     SEKILAS TENTANG CYBERBULLY

Cyberbully merupakan aksi di mana pelaku bertindak di luar batas kepada orang lain dengan cara mengirim atau memposting materi yang dapat merusak kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk, dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya sebagai medianya. Medianya bisa berupa SMS, e-mail, status di facebook, twitter, chatroom dan sebagainya, baik yang melalui komputer ataupun ponsel.

Di sejumlah negara maju, cyberbullying jadi salah satu subyek yang mendapat perhatian cukup serius dari para orang tua dan guru. Mereka khawatir anak-anak yang sering berselancar di internet akan menjadi korban aksi tak bertanggung jawab ini. penyebab terjadinya cyberbullying bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi.
Bisa juga karena pelaku memang tidak punya kerjaan, sedangkan ‘mainan’ berbau teknologi banyak tersedia di sekeliling mereka jadinya iseng dan ingin mencari keributan. Atau bias jadi, pelaku adalah orang-orang yang di kehidupan nyatanya termasuk golongan ‘tidak dianggap’ atau tidak punya kekuatan, dengan melakukan cyber-bully mereka merasakan bagaimana rasanya jadi “orang yang berkuasa”. Hal yang sangat membahayakan dari cyberbully adalah, orang bisa merasa terlindung di balik anonimitas. Dan terbayangkan, ketika seseorang sudah berpikir ‘ah nggak ada yang tau ini’, maka dia bisa melakukan banyak hal .
(i)                  Hal-hal yang menyebabkan Cyberbully
1.      berkomunikasi dengan sembarang orang yang tidak kita kenal dijejaring social.
2.      Sembarang mengupload atau mengirim foto ke jejaring social, karena dengan adanya internet foto dapat dengan mudah tersebar kemana-mana.
3.      Menaruh email asli pada akun profile jejaring social kita.
4.      Membuat password yang sederhana dan mudah di tebak (seperti nama pacr, nama anak, tanggal lahir, dan sebagainya).
5.      Memberi password pada orang lain walaupun itu teman dekat kita sendiri.

(ii)               Contoh-Contoh kasus Cyberbully
ketika seorang anak perempuan yang menghina temannya dengan menggunakan akun facebook atau twitter temannya yang lain. Tentu saja hal ini akan menjadi sebuah masalah.
Cyberbullying merupakan proses ketika anak-anak, disiksa, diancam, diganggu, atau dihina oleh anak-anak lainnya melalui internet, telepon seluler atau teknologi interaktif dan digital lainnya.
(iii)             Cara Pencegahan Cyberbully
1.       Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
2.      Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.

3.      Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.

4.       Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.

5.       Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.


6.      Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.

7.      Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.




C.    PENUTUP
Dalam berjejaring social pada saat ini, kita harus lah sangat berhati-hati. Beri peringatan tegas bahwa anda akan mengambil langkah hukum jika aksi tersebut terus berlangsung.
Selanjutnya Anda ajukan keluhan kepada provider internet ataupun operator ponsel yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti. Bila tindak cyber bullying sudah mengarah kepada tindak kekerasan, pemerasan atau pelecehan seksual, segera hubungi pihak kepolisian. Biarkan pihak berwajib yang menanganinya.
Benteng utama menangkis tindak cyber bullying tetaplah komunikasi efektif antar anggota keluarga. Perlu dijelaskan efek negatif dari penyertaan data-data pribadi ke dalam halaman situs jejaring sosial. Sebisa mungkin profile akun kita tidak menampilkan informasi yang terlalu jelas tentang tempat tinggal. Sehingga privasi seluruh anggota keluarga dapat terjamin tanpa perlu teror dari pihak manapun.





TUGAS LISAN RAGAM PIDATO


Bahasa Indonesia Lisan Ragam Pidato.

A.    PENDAHULUAN
Peranan pidato ,ceramah ,penyajian penjelasan lisan keada suatu kelompok massa merupakan suatu hal yang sangat penting, baik pada waktu sekarang maupun pada waktu-waktu yang akan dating. Mereka yang mahir berbicara dengan mudah dapat menguasai massa, dan berhasil memasarkan ga gasan mereka sehingga dapat diterima oleh orang lain. Dalam sejarah umat manusia dapat dicatat betapa keampuhan penyajian lisan ini,yang dapat merubah sejarah  umat manusia atau sejarah suatu bangsa.

Penyajian lisan dapat berguna bagi masyarakat bila kemahiran itu dipergunakan untuk kemajuan masyarakat, untuk mengembangkan suatu tingkat kebudayaan yang l ebih tinggi dan lebih luhur. Tetapi sebaliknya,kahlian bicara itu dapat pula menenggelamkan umat manusia beserta nilai-nilai dan hasil-hasil kebudayaannya yang sudah diperolehnya beratus-ratus tahun lamanya.

Tiap pendengar pasti datang dengan suatu motif tertentu. Motif atau sikap pendengar itu sebenarnya meruakan suatu kristalisasi yang telah terjadi  dalam dirinya melalui pendidikan,pengalaman, dan pengaruh lingkungannya. Sebab itu sudah seharusnya bahwa disamping keharusan untuk mengetahui factor-faktor umum, pembicara  harus mengetahui pula motif-motif yang sudah mengalami kristalisasi dalam hidup mereka itu. Dengan menghubungkan gagasan-gagasan yang terdapat dalam pokok pembicaraannya dengan sikap hidup para pendengar pembicara sudah mengamankan suatu segi yang harus diperhatikan yaitu mencari tahu apa yang menjadi perhatian mereka.Diantaranya :

Ø  Sikap Pendengar : Dalam garis besarnya sikap para pendengar akan lahir dalam satu bentuk menaruh perhatian, atau sama sekali apatis terhadap topiknya, Sebaliknya terhadap pembicara sendiri,para pendengar dapat mengambil sikap bersahabat,bermusuhan, dan sikap angkuh.
Ø  Sikap Apatis : Selalu timbul bila pendengar tidak melihat adanya hubungan antara pokok pembicaraan dan kepentingan atau persoalan hidup mereka.
Ø  Sikap bersahabat,bermusuhan atau angkuh ditentukan oleh sika mereka terhadap pembicara sendiri,sejauh mana keintiman atau persahabatan mereka dengan pembicara,seberapa tinggi penghargaan mereka terhadap pembicara karena pengetahuan pembicara tentang topic yang dibawakan itu.
Disamping factor-faktor  umum sebagai dikemukakan diatas, pembicara harus memperhatikan pula data-data khusus untuk lebih mendekatkan dirinya denga situasi pendengar yang sebenarnya. Data-data khusus tersebut meliputi :
Ø  Pengetahuan pendengar mengenai topic yang dibawakan
Ø  Minat dan keinginan pendengar : ada 4 motif pokok :
·         Tiap orang cenderung untuk  menjaga keselamatan diri sendiri, dan rindukan kesehatan jasmaniah;
·         Tiap orang ingin menikmati kemerdekaan dan ingin bebas dari segala macam tekanan;
·         Tiap orang rga membela diri dari ancaman manapun, dan sadar akan harga dirinya;
·         Tiap orang ingin memperoleh kebahagiaan dan usia yang panjang.
Kemahiran mengungkapkan pikiran secara lisan atau dengan singkat enyajian lisan, bukan saja menghendaki penguasaan bahasa yang baik dan lancar. Tetapi disamping itu menghendaki pula persyaratan-persyaratan lain misalnya : keberanian,tetai disamping itu ketenangan sikap di dean massa, sanggup mengadaka reaksi yang cepat dan tepat, sanggup menampilkan gagasan-gagasannya secra lancar dan teratur, dan memperlihatkan suatu sikap  dan gerak-gerik yang tidak kaku dan canggung.

B.     ISI
Persiapan-persiapan yang diadakan pada waktu menyusun sebuah komposisi untuk disamaikan secara lisan pada umumnya sama dengan persiapan sebuah komposisi tertulis. Perbedaannya terletak dalam 2 hal :
Ø  Dalam penyajian lisan perlu deperhatikan garak-gerik, sikap, hubungan langsung dengan hadirin, sedangkan dalam komposisi tertulis sama sekali tak diperhitungkan.
Ø  Dalam penyajian lisan tidak ada kebebasan bagi pendengar untuk memilih mana yang harus didahulukan mana yang dapat diabaikan, ia hatus mendengar seluruh uraian itu.

(i)     Empat Metode Penyajian Oral :
a.       Metode Improptu (serta-merta):  metode penyajian berdasarkan  kebutuhan sesaat. Kesanggupan penyajian lisan menurut cara ini sangat berguna dalam keadaan darurat,tetapi kegunaannya terbatas pada kesematan yang tidak terduga itu saja.
b.      Metode Menghafal : Penyajian lisan yang dibawakan dengan metode ini bukan saja direncanakan, tetai ditulis secara lengkap kemudian dihafal kata demi kata. Cara ini juga menyulitkan pembicara untuk menyesuaikan dirinya dengan situasi dan reaksi-reaksi pendengar selagi menyajikan gagasannya.
c.       Metode Naskah : Sifatnya masih agak kaku,sebab bila tidak mengadakan latihan yang cukup maka pembicara seolah-olah menimbulkan suatu tirai antara dia dengan pendengar. Kekurangan meted ini dapat diperkecil dengan latihan-latihan yang intensif.
d.      Metode Ekstemporan ( tanpa persiapan naskah) : Metode ini sangat dianjurkan karena meruakan jalan tengah. Kadang-kadang disipakan konsep naskah bila pemicara berusaha bersungguh-sunguh untuk menjawa semua pertanyaan.

(ii)   Persiapan Penyajian Lisan
Dalam garis besar, persiapan-persiapan yang dilakukan untuk sebuah komposisi lsan sama saja dengan menyiapkan komposisi tertulis.Tetapi dalam hal ini pembicara biasanya menghadapi suatu massa yang sudah diketahuinya terlebih dahulu. Sebab itu ada persoalan-persoalan yang harus mendapat perhatian pembicara untuk disiapkan dengan baik jauh sebelumnya.

Persiapan-persiapan untuk penyajian lisan,data dilihat melalui ketujuh langkah berikut : 
-          Meneliti Masalah               : 1. Menentukan maksud
                                                  2. Menganalisa pendengar dengan situasi
                                                  3. Memilih dan menyempitkan topic
-    Menyusun Uraian :              4. Mengumpulkan bahan
                                                  5. membuat kerangka uraian
                                                  6. Menguraikan secara mendetail
-    Mengadakan Latihan:          7.melatih dengan suara nyaring
 Perubahan urutan dapat saja dilakukan dalam tiap kelompok, misalnya seorang      pembicara yang diminta memberi sebuah ceramah dengan tidak ditentukan topic  pembicaraan, akan berusaha pertama-tama menganalisa pendengar dan situasi, baru kemudian menentukan topic dan tujuannya.
(iii)       Menentukan Maksud dan Topik
Setiap tulisan selalu menentukan topic tertentu yang ingin disampaikan kepada para hadirin, dan mengharapkan suatu reaksi tertentu dari para pembaca atau pendengar. Reaksi dari para hadirin atas topic dan tujuannya akan lansung dilihat dan dialami pada waktu itu juga.

Sebab itu dalam menentukan maksud sebuah uraian lisan, pembicara haus selalu memikirkan tanggapan apa yang dinginkan dari para pendengar. Topik dan tujuan pertama-tama merupakan persoalan dasar bagi tema uraian dan wujud tema itu sendiri, dan kedua,topic dan tujuan bertalian sangat erat dengan tanggapan yang diharapkan dari para pendengar dengan mengemukakan tema tadi. Sering terjadi bahwa tujuan yang diinginkan pembicara memengaruhi pula pilihan atas suatu topic tertentu.


C.    PENUTUP

Pidato yang baik dapat memberikan suatu kesan positif bagi orang-orang yang mendengar pidato tersebut. Kemampuan berpidato atau berbicara yang baik di depan umum dapat membantu untuk mencapai jenjang karier yang baik. Dalam sebuah kegiatan berbicara di depan umum atau berorasi untuk menyatakan pendapatnya, atau memberikan gambaran tentang suatu hal kita harus Menciptakan suatu keadaan yang kondusif

TUGAS TULISAN ILMIAH


A.   Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan fungsinya
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai
bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan.
Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk
meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.). Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia
.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab  negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Perbedaan ujud, baik struktur, sistem,maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai  :
(1) lambang kebanggaan nasional
(2) lambang identitas nasional
(3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
(4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya kita harus menjunjungnya  dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat:ipo le k so sbudhank am) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.


B. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi  dan Fungsinya

Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualism pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya, jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua  bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.  Bahasa Melayu,:
a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b. Bahasa yang diajarkan di sekolah - sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
Bahasa Indonesia:
a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
b. Bahasa yang digunakan dalam,penerbitan-penerbitan yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:
1) bahasa pers,
2) bahasa dalam hasil sastra.

Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila:
 (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu
(2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya
 (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.

Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan  di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam  kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai:
(1)   bahasa resmi kenegaraan,

(2)   bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu  pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai,saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.